Jumat, 12 November 2010

Pemilihan Kemitraan Ayam Broiler

Pola kemitraan inti plasma pada usaha peternakan ayam potong/broiler merupakan salah satu usaha pengembangan ekonomi kerakyaan yang bertumpu pada sektor agribisnis. 
Dengan pola kemitraan ini peternak diuntungkan dari segi permodalan, sedangkan perusahaan inti diuntungkan karena bisa memasarkan hasil produksi berupa sarana produksi peternakan. Permasalahan yang sering terjadi adalah adanya perusahaan inti yang kurang bertanggung jawab pada peternak plasmanya, hal ini disebabkan ketidakseimbangngan posisi tawar antara inti dan plasma pada perjanjian yang disepakati. 
Pihak inti dengan latar belakang yang lebih kuat, baik dari modal, SDM maupun manajemen menentukan seluruh isi perjanjian, sedangkan peternak plasma hanya menerima saja.

Kondisi ini menyebabkan peternak plasma sering menanggung seluruh resiko dari perjanjian pola kemitraan, di satu sisi perusahaan inti bisa dengan mudah membatalkan perjanjian secara sepihak apabila dirasakan pola kemitraan tersebut tidak lagi menguntungkan. Sedangkan peran pemerintah daerah sendiri masih sangat kurang untuk melindungi kepentingan peternak plasma, sebagai akibatnya peternak tidak bisa menuntut apabila perusahaan inti ingkar janji. Di Kabupaten Grobogan sampai saat ini ada 5 PT yang melaksanakan kemitraan dengan pola inti plasma, yaitu: PT. Gema Usaha Ternak, PT. Mitra Makmur Sejahtera, PT. Surya Mitra Utama, PT. BMS (Bamboo Mitra Sejati) dan PT. Sierad Produce. Dari ke-lima PT tersebut hanya PT Gema Usaha Ternak dan PT. Mitra Makmur Sejahtera yang sering memberikan pembinaan pada petani plasmanya. Selain itu ke-dua PT tersebut juga tidak mengharuskan peternak plasmanya mengganti biaya produksi apabila terjadi kegagalan panen.

Berikut adalah tahapan sebelum kita memutuskan untuk "meminang" kemitraan ayam. :
  1. Lihat dan pelajari kontrak perjanjian, meliputi harga DOC, harga pakan, harga OVK dan RHPP.
  2. Memastikan bahwa kemitraan tersebut tidak menanggungkan kerugian pada peternaknya.
  3. Lakukan pendekatan dengan beberapa peternak yang menggunakan kemitraan tersebut.
Dari ketiga hal simpel tersebut kita dapat mengetahui mengenai :
  1. Kredibilitas kemitraan
  2. Eksistensi kemitraan
  3. Sejauh mana kemitraan care terhadap peternak, sehingga mengetahui hak dan kewajiban peternak
  4. Kontinuitas DOC yang akan berpengaruh pada produktifitas kandang
  5. Lama panen
Masing-masing kemitraan memiliki nilai plus dan minus, akan tetapi yang lebih dititik beratkan adalah pemilihan kemitraan yang memiliki keterbukaan baik secara sistem maupun metode dalam beternak. Hal lain yang tidak kalah penting adalah keberadaan TS (Technical Support) di lapangan. Karena TS berfungsi sebagai mediator antara inti dan plasma.
Demikian dan semoga bermanfaat.